BREAKING NEWS

Bea Cukai Diduga Main Mata, Rokok Cahaya Ilegal Masih Bebas Beredar di Pasaran


Sidoarjo - Pengawasan dan penindakan terhadap maraknya rokok ilegal di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan yang disebut-sebut sebagai pusat produksi, masih jauh dari harapan publik maupun pemerintah pusat.

Seruan masyarakat dan kelompok sipil di “Kota Gerbang Salam” nyaris tak membuahkan hasil. Rokok ilegal tetap bebas diperjualbelikan di pasar tradisional hingga toko kelontong.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana Bea Cukai Jatim dan Bea Cukai Madura? Padahal, kerugian negara dari sektor pajak dan cukai jelas nyata. Alih-alih menindak, dua lembaga ini justru dinilai melempem dan seolah bersembunyi di balik ketiak para pengusaha rokok.

Ironi semakin terasa ketika muncul dugaan bahwa Bea Cukai justru menjadikan beberapa gudang rokok ilegal sebagai “ATM berjalan”. Beberapa laporan media online sepanjang Agustus 2025 mengurai tudingan adanya setoran pengamanan dari produsen ilegal kepada oknum aparat cukai.

Kasus terbaru menyeret merek rokok Cahaya yang diproduksi di Pamekasan. Produk ini kedapatan menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan: tercetak untuk 10 batang, namun isi sebenarnya 16 batang. Fakta tersebut sudah dikantongi Kasi Intel BC Kanwil Jatim I, Widyas Baruna, saat audiensi dengan Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI). Namun, janji penindakan dari Bea Cukai Jatim hingga kini tak kunjung terbukti.

Ketua Koordinator GASI, Ahmad Rifai, menegaskan publik wajar kecewa karena kinerja aparat hanya sebatas omon-omon.
“Rokok Cahaya Pro sudah jelas menyalahi aturan, tapi masih bebas beredar. Kalau Bea Cukai tidak berani menindak, sama saja melindungi,” tegasnya.

Pernyataan Bea Cukai Madura melalui Humas Andru Kasihumas yang menyebut PR. Cahaya sudah berhenti produksi, justru semakin memicu gelak tawa anggota GASI. Faktanya, rokok tersebut masih mudah ditemukan di lapangan. Lebih ironis lagi, meski terbukti melanggar aturan, PR. Cahaya Pro justru pernah menerima penghargaan dari Bea Cukai Madura.

Humas Bea Cukai Madura berdalih bahwa penghargaan itu tidak terkait dengan pelanggaran cukai. Namun alasan tersebut justru semakin menguatkan dugaan adanya permainan antara Pihak Bea Cukai dan pengusaha.

Tak puas dengan jawaban setengah hati, GASI memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Jika di daerah tak berani menindak, kami akan bawa ke Senayan,” tegas Ahmad Rifai usai audiensi kedua dengan Bea Cukai Jatim dan Bea Cukai Madura, Senin (25/8/2025).

Editor : suara Sampang 
Posting Komentar