BREAKING NEWS

Dindik Jatim Pastikan: Pendidikan di Sampang Transparan dan Bebas Pungli


Sampang – Isu pungutan liar (pungli) di sekolah negeri kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Namun, di Kabupaten Sampang, tudingan tersebut langsung dibantah tegas oleh Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya S.Pd, M.Pd.

Mas’udi memastikan seluruh sekolah negeri di wilayahnya, baik SMA, SMK, maupun SLB, wajib dikelola secara transparan, terbuka, dan bebas dari praktik pungli.

“Kami menegaskan, dunia pendidikan di Sampang harus dikelola secara jujur, transparan, dan terbuka untuk umum. Pungli di sekolah-sekolah dilarang keras,” tegas Mas’udi, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Mas’udi, pengawasan di Sampang tidak akan longgar. Bila ditemukan pelanggaran, terutama terkait pungli, pihaknya akan langsung menindak tegas tanpa kompromi.

Pernyataan ini mendapat dukungan penuh dari para kepala sekolah. Kepala SMAN 2 Sampang, Imam Syafi’e S.Pd, menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Sampang siap mengikuti arahan Cabdin.

“Kami sepakat mendukung pemberantasan pungli di sekolah. Selama pemimpin pendidikan tegas berpihak pada kepentingan rakyat, maka sekolah akan tetap bersih dan pendidikan bisa maju,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan bahwa sekolah negeri di Jatim sudah menerapkan mekanisme transparansi anggaran melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Tidak ada pungli. Semua biaya dibicarakan bersama komite sekolah. Jika ada partisipasi masyarakat, sifatnya sukarela, tidak boleh ada paksaan,” jelasnya.

Aries juga menambahkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menginstruksikan agar tata kelola pendidikan dijalankan dengan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain soal pungli, Dindik Jatim juga memastikan keamanan ijazah siswa di Sampang. Untuk lulusan 2024 dan 2025, seluruh ijazah telah disalurkan tanpa hambatan.

Jika pun ada yang belum menerima, biasanya karena faktor teknis, seperti kesalahan ejaan nama. “Namun prinsipnya, ijazah tidak boleh ditahan,” tegas Aries.

Dindik Jatim juga membuka layanan aduan melalui hotline 081-3110-8881, email [email protected], serta kanal media sosial resmi sekolah.

Di tengah isu pungli, prestasi pendidikan Jawa Timur justru semakin gemilang. Selama enam tahun berturut-turut, Jatim berhasil meloloskan siswa terbanyak ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP maupun SNBT.

Gubernur Khofifah menyebut capaian ini sebagai bukti keberhasilan sistem pendidikan Jatim.

“Prestasi ini adalah kebanggaan kita semua, termasuk Kabupaten Sampang yang ikut berkontribusi,” kata Khofifah.

Dengan dukungan Cabdin dan kepala sekolah, Kabupaten Sampang bertekad membuktikan bahwa pendidikan bisa dikelola bersih, transparan, dan bebas dari pungli.

Editor : Suara Sampang

Posting Komentar