Mamduh Diborgol, Sahrul Hilang dari Proses Hukum?
Font Terkecil
Font Terbesar
Sampang - Penangkapan seorang pria bernama Mamduh, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, menyisakan tanda tanya besar.
Mamduh ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambelangan di Dusun Dajaan Barat, Desa Tambelangan, Sabtu (06/09) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan barang bukti 1,4 gram sabu dalam enam paket kecil.
Berdasarkan informasi yang beredar, Mamduh mengaku barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Sahrul, namun, hingga kini Polsek Tambelangan memilih bungkam, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim sama sekali tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Sikap bungkam aparat ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik. Bukannya transparan dalam menjelaskan proses penangkapan dan pengembangan kasus, polisi justru terkesan menutup diri, padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban, apalagi menyangkut persoalan serius seperti peredaran narkoba di pedesaan.
Keheningan Polsek Tambelangan justru memperlebar ruang pertanyaan, apakah kasus ini benar-benar akan ditindaklanjuti, atau hanya berhenti pada penangkapan Mamduh? Sementara nama Sahrul, yang disebut sebagai pemilik barang haram tersebut, hingga kini tidak jelas tindak lanjutnya.
Kini, Mamduh bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tambelangan. Namun publik menunggu, apakah aparat berani membongkar jaringan narkoba secara tuntas, atau terus bersembunyi dalam sikap bungkam.
Editor : Suara Sampang
