BREAKING NEWS

Dana Desa Menguap? Seluruh Desa di Sampang Belum Lapor Realisasi Hingga Akhir Tahun


SAMPANG
- Menjelang tutup tahun 2025, seluruh desa di Kabupaten Sampang tercatat belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap I melalui aplikasi OMSPAN milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, dana tersebut telah dicairkan sejak 10 Juni 2025, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per desa.

Koordinator Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad, menilai keterlambatan ini merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan keuangan negara.

“Ini jelas pelanggaran aturan. Dana sudah cair sejak pertengahan tahun, tapi hingga sekarang belum ada laporan realisasi. Publik berhak bertanya, uang rakyat itu digunakan untuk apa?” tegas Achmad, Sabtu (4/10/2025).

Achmad mengutip Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, khususnya Pasal 52, yang mewajibkan setiap desa untuk melaporkan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa secara elektronik melalui aplikasi OMSPAN.

Laporan tersebut menjadi syarat mutlak pencairan Dana Desa tahap berikutnya. Artinya, keterlambatan pelaporan otomatis menunda penyaluran tahap II dan III.

“Kalau sampai akhir tahun tidak ada laporan, maka desa-desa di Sampang tidak bisa mencairkan tahap selanjutnya. Akibatnya, pembangunan desa macet dan masyarakat yang dirugikan,” tambah Achmad.

GASI juga menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang yang dinilai kurang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.

“DPMD tidak bisa cuci tangan. Mereka seharusnya memastikan administrasi dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Lebih jauh, GASI mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan Dana Desa bisa menimbulkan temuan serius dari Inspektorat atau BPK, karena ada penerimaan dana tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemkab Sampang melalui DPMD segera menertibkan administrasi keuangan desa dan memastikan laporan realisasi tahap I disampaikan sebelum tahun anggaran 2025 ditutup.

Tim Redaksi

Posting Komentar