Kasus Pengrusakan Lahan di Sampang: Pelapor Khawatir Terlapor Dapat ‘Back Up’ Internal
SAMPANG - Proses hukum dugaan pengrusakan lahan di Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, masih bergulir di Polres Sampang. Pelapor, Achmad Faisol, mengaku resah karena mendengar kabar bahwa para terlapor diduga mendapat “back up” dari oknum internal kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan Faisol pada 13 Agustus 2025 dengan dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama. Tiga orang warga setempat, yakni Manidah, Roihan, dan Sus, disebut sebagai terlapor.
Laporan tersebut diterima resmi oleh Bripda Daffa Akbar Dwi C dan dilengkapi sejumlah dokumen, di antaranya: Salinan Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 2/Pdt.G/2025/PN Spg tanggal 24 Juni 2025, Surat jual beli, Bukti kepemilikan lahan.
Faisol menegaskan bahwa dirinya telah dinyatakan menang dalam perkara sengketa tanah di pengadilan. Namun ironisnya, setelah putusan, muncul dugaan pengrusakan berupa penebangan pohon di atas lahan yang sah secara hukum miliknya.
“Sudah jelas saya menang di pengadilan, tapi anehnya, setelah itu malah pohon yang ada di tanah tersebut ditebangi, padahal tanah itu sudah sah secara hukum,” ujar Faisol, Rabu (1/10/2025).
Dalam SP2HP ke-2 nomor B/616/IX/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 22 September 2025, penyidik menyatakan telah memintai keterangan empat saksi, Siti Aisa, Rudy, Murati, Manah
Sementara itu, lima saksi lain yang sudah dipanggil, yakni Hoyyemah, Rido’i, Roihan, Sus, dan Manidah, tidak hadir. Penyidik berjanji akan kembali mengirimkan surat pemanggilan.
Meski penyidikan berjalan, Faisol tetap meragukan profesionalisme penanganan perkara. Ia mendengar kabar bahwa para terlapor disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum internal Polres.
“Saya berharap Polres Sampang bisa benar-benar profesional, jangan sampai ada intervensi. Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan,” tegasnya
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari Kanit PPA Polres Sampang yang menangani perkara tersebut belum diperoleh. Pesan singkat dan WhatsApp yang dikirim awak media masih centang biru namun belum dibalas.
Penulis : Tim
