Diduga Bandar Kabur, Istri Diamankan Polisi dalam Penggerebekan Narkoba di Sampang
Font Terkecil
Font Terbesar
Namun hingga kini Polres Sampang belum menjelaskan status hukum M, apakah saksi atau tersangka, termasuk dasar hukum pengamanan barang bukti. Konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Yudha tidak mendapat respons.
Kanit Narkoba Polres Sampang Gofur saat dikonfirmasi menyatakan, “Mohon maaf, untuk lebih jelasnya langsung ke Humas.”
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Eko Puji Waluyo menyampaikan pihaknya masih melakukan pengecekan. “Mohon waktu, masih kami cek,” ujarnya.
Minimnya keterangan resmi memicu kekhawatiran publik terkait potensi praktik tangkap-lepas dalam penanganan kasus narkoba di Polres Sampang. ( Team )
