Saat Fakta Tak Sejalan dengan Rilis Resmi, Kasus Brigadir Ayu Jadi Sorotan Tajam
Dalam rilis resmi pihak polres di salah satu media online, Polres Sampang menyebut siaran dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dan terjadi di luar jam dinas. Namun jejak digital menunjukkan siaran dimulai pukul 13.22 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.24 WIB, masih dalam jam kerja aktif.
Perbedaan tersebut memicu kritik, karena dinilai menggeser konteks pelanggaran dan membangun kesan ketegasan yang tidak sepenuhnya ditopang fakta waktu.
Sorotan juga mengarah pada beredarnya hasil pemeriksaan Brigadir Ayu Wandira oleh Propam Polres Sampang yang bocor ke media.
Terkait hal itu, Humas Polres Sampang menyatakan kebocoran tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menegakkan disiplin.
Namun publik menilai praktik tersebut tidak lazim, selama ini, banyak hasil pemeriksaan Propam terhadap anggota Polri yang tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, termasuk sanksi yang dijatuhkan.
Perbedaan perlakuan ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan transparansi penegakan disiplin internal di tubuh Polres Sampang, masyarakat kini menunggu klarifikasi lanjutan serta kejelasan hasil akhir pemeriksaan dan sanksi yang dijatuhkan. ( Team )
