BREAKING NEWS

LHP Inspektorat Terbit, Kabid GTK Disdik Sampang Tak Mampu Jelaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOS


SAMPANG
- Kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, kini menelanjangi bobroknya komitmen transparansi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.

Setelah enam bulan publik sengaja "dininabobokan" dengan janji penegakan aturan, sikap instansi ini pasca terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat justru menunjukkan indikasi kuat adanya upaya saling melindungi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sampang, Yanto, menggunakan alasan normatif untuk meredam kritik, ia berkali-kali berkilah bahwa dinas tidak bisa mengambil tindakan sebelum LHP dari Inspektorat keluar.

Pernyataan tersebut seolah-olah menempatkan Disdik sebagai lembaga yang taat asas dan menunggu momentum yang tepat untuk mengevaluasi bawahannya, namun, begitu LHP tersebut rampung dan diserahkan, dalih tersebut terbukti hanya taktik mengulur waktu.

Saat dikonfirmasi mengenai kejelasan kasus tersebut, Yanto sempat memberikan jawaban singkat mendelegasikan tanggung jawab. "Untuk pemeriksaan Inspektorat sudah selesai dan LHP telah terkirim ke Disdik... Pengembalian sudah ditindaklanjuti," klaim Yanto seolah-olah persoalan pelik ini sudah beres tidak dipermasalahkan.

Ironisnya, pernyataan manis tersebut langsung lenyap saat dikejar dengan pertanyaan lanjutan yang membutuhkan pembuktian materiil, begitu awak media melayangkan pertanyaan mendasar, "Apa bisa kami baca hasilnya Pak?" demi memastikan transparansi dan keabsahan klaim pengembalian tersebut, Yanto mendadak amnesia.

Pertanyaan krusial itu sama sekali tidak dijawab dan tidak digubris, sikap masa bodoh ini memperlihatkan mentalitas pejabat yang tidak bisa mempertanggungjawabkan omongannya sendiri, berani melempar narasi bahwa masalah telah "ditindaklanjuti", tetapi langsung ciut dan bersembunyi saat diminta menyodorkan bukti nyata, ke publik.

Dengan menutup rapat akses terhadap dokumen LHP dan mengabaikan pertanyaan media, Disdik Sampang secara tidak langsung melanggengkan praktik penyimpangan anggaran yang merugikan hak-hak siswa di sekolah dasar.

Bungkamnya Kabid GTK menjadi bukti konkret bahwa slogan transparansi dan reformasi birokrasi pendidikan di Kabupaten Sampang hanyalah bualan, dan omong kosong pejabat semata.

Kondisi ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi Bupati Sampang dalam menentukan kebijakan open bidding maupun mutasi jabatan, Bupati Sampang sejatinya tidak boleh asal menempatkan orang-orangnya di kedudukan strategis jika pada akhirnya figur tersebut tidak memiliki kapasitas dan tanggung jawab moral terhadap publik.

Bagaimana mungkin Kabupaten Sampang bisa maju dan berkembang, jika individu-individu yang diberi mandat memimpin sektor krusial seperti pendidikan tidak memiliki kesadaran hukum dan integritas sama sekali.

Kasus ini viral setelah di ketahui manipulasi data Dapodik terbongkar, selama hampir empat tahun sejak pandemi Covid-19 Sekolah Dasar Negeri Batuporo Timur 1 Kedungdung ini tetap mencantumkan nama nama siswa demi mencairkan dana negara puluhan juta rupiah per tahun, padahal, secara fisik, puluhan murid tersebut sudah pindah ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta terdekat. ( Tim )
Posting Komentar